Teknik
kendaraan ringan adalah kompetensi keahlian bidang teknik otomotif yang
menekankan keahlian pada bidang penguasaan jasa perbaikan kendaraan
ringan.
Kompetensi
keahlian teknik kendaraan ringan menyiapkan peserta didik untuk bekerja
pada bidang pekerjaan jasa perawatan dan perbaikan di dunia
usaha/industri.
Tujuan
Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada
isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai
Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan
bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian
Teknik Kendaraan Ringan adalah membekali peserta didik dengan
keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam:
a. Perawatan dan perbaikan motor otomotif
b. Perawatan dan perbaikan sistem pemindah tenaga otomotif
c. Perawatan dan perbaikan chasis otomotif
d. Perawatan dan perbaikan sistem kelistrikan otomotif.
e. Perawatan dan perbaikan sistem pengkondisi udara otomotif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar